MOTOR Plus-online.com - Banyak yang bertanya, apa benar lolos tes psikologi jadi salah satu syarat wajib dalam membuat SIM (Surat Izin Mengemudi)?
Karena beberapa wilayah di Indonesia sepertinya sudah mulai menerapkan hal tersebut.
Seperti yang dilakukan Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, misalnya.
Pada akun Instagram @satpas_sukoharjo disebutkan tes psikologi akan dimulai pada 24 Februari 2020.
Baca Juga: Biaya Pembuatan dan Perpanjangan Sudah Ada, Begini Jawaban Polisi Soal Pemberlakuan SIM C1 dan C2
Baca Juga: Geger Rencana SIM, STNK dan BPKB Diterbitkan Kemenhub Akhirnya Ditanggapi Kapolri
Selain Polres Sukoharjo, beberapa tahun lalu Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat juga mulai melakukan tes psikologi saat membuat SIM.
Lalu apakah tes psikologi dalam membuat SIM akan berlaku di seluruh Indonesia?
Menanggapi hal ini Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota, AKP Rabiin, menjelaskan bahwa saat ini untuk pembuatan SIM melalui tes psikologi belum sampai kesana.
"Untuk tes psikologi belum berlaku, itu baru wancana saja," kata AKP Rabiin.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR