Keren Banget, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Kasih Pelayanan Prioritas Pengambilan Tilang

Erwan Hartawan - Jumat, 14 Februari 2020 | 09:22 WIB
Istimewa
Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

MOTOR Plus-online.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memberikan pelayanan prioritas yang ingin mengambil STNK atau SIM yang ditilang.

Golongan prioritas terdiri dari lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas dan ibu yang membawa balita.

Lalu apakah yang membedakan golongan prioritas dan bukan prioritas?

Petugas Kejasaan Negeri Jakarta Barat Didin menjelaskan yang termasuk prioritas nantinya akan mendapatkan hak khusus.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Jakbar Gandeng PT Pos Indonesia, SIM dan STNK yang Ditilang Langsung Dikirim ke Rumah

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pede E-Tilang Diberlakukan Untuk Motor, Kameranya Canggih

"Kita Sudah siapkan ruang tunggu khusus untuk mereka," kata Didin salah seorang petugas di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakbar, Kamis (13/2/2020).

Motorplus/ Erwan Hartawan
Suasana Ruang Tunggu Prioritas di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

 

Ruang tunggu yang disiapkan juga terbilang rapih dan bagus.

Pantauan Motorplus-online.com di dalam ruangan tersebut terdapat sebuah televisi dan pendingin ruangan (AC).

Motorplus/ Erwan Hartawan
Suasana dalam ruang tunggu prioritas di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Dalam pelayanannya nanti, para prioritas nantinya tidak harus repot-repot mengantri, karena akan ada petugas yang datang untuk melayani.

Baca Juga: Banyak yang Bingung, Ternyata Begini Proses Tilang Elektronik Berbasis ETLE Polda Metro Jaya

"Tidak perlu mengantri tingggal daftar, nanti tunggu aja ditempat yang kita sediakan," katanya.

"Kita akan layani sampai selesai," sambungnya.

Didin menambahkan ini sebagai bentuk perhatian khusus untuk memudahkan para ibu, lansia ataupun kaum disabilitas.

"Coba kita bayangkan jika lansia, ibu-ibu hamil atau bawa anak kecil sudah datang kesini lalu prosesnya sama, ini bukan kebenaran," tutup Didin.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular