Enggak Punya Waktu? Penyedia Jasa Pengambilan Tilang Banyak Beredar di Kejaksaan Negeri Jakbar, Tarifnya Murah

Erwan Hartawan - Jumat, 14 Februari 2020 | 12:35 WIB
Motorplus/Erwan Hartawan
Proses pengambilan nomor antrian untuk langkah selanjutnya dalam pengambilan tilang

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pede E-Tilang Diberlakukan Untuk Motor, Kameranya Canggih

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Jakbar Gandeng PT Pos Indonesia, SIM dan STNK yang Ditilang Langsung Dikirim ke Rumah

Sarannya, Pelanggar lebih baik mengetahui terlebih dahulu jumlah denda yang harus dibayar.

"Bisa kasih kami uang lebih nanti kami kembalikan atau bisa cek di portal kejaksaan," katanya.

Salah satu pelanggar bernama Budi menyebutkan kehadiran calo cukup membantu untuk orang-orang yang kurang paham prosedur pengambilan

"Ini cukup membantu jika seperti saya yang tidak ada banyak waktu untuk mengantri," kata Budi.

Baca Juga: Tenang Bro, Bagi yang Keberatan Ditilang Polisi Bisa Tempuh Jalur Ini

"Ini juga termasuk tidak mahal kok tergantung kita bisa menawarnya saja," sambungnya.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular