MOTOR Plus-online.com - Sedang ramai soal info pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) kolektif tanpa perlu tes.
Informasi tersebut tersebar lewat ruang chat aplikasi Whatsapp.
Disebutkan pada chat di grup Whatsapp, akan ada pembuatan SIM secara kolektif yang berlaku pada tanggal 1 dan 2 Maret 2020 mendatang.
Dan pemohon SIM hanya perlu datang, kemudian foto dan tanpa harus melakukan tes.
Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Mulai 1 Februari Aplikasi Whatsapp Enggak Bisa Dipakai di Ponsel Jenis Ini
Baca Juga: Apa Benar Tes Psikologi Jadi Syarat Wajib Bikin SIM di Seluruh Indonesia? Polisi Malah Bilang Begini
Dikatakan juga pembuatan SIM kolektif itu berlaku di seluruh Indonesia.
Berikut isi pesannya:
"Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR