MOTOR Plus-online.com - Pemotor wajib membayar pajak kendaraan (STNK) agar tetap aman saat berkendara.
Jangan nekat mengendarai motor yang STNK-nya sudah kadaluwarsa karena polisi akan memberikan tindakan langsung.
Selain itu, saat ini proses membayar pajak kendaraan (STNK) semakin mudah karena setiap hari, Samsat keliling menyapa masyarakat.
Samsat keliling mempermudah pemilik motor atau mobil dalam urusan membayar pajak.
Baca Juga: Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi Nih, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan
Waktunya jadi lebih singkat dan langsung dilayani.
Lalu, untuk yang akan membayar pajak jangan lupa lengkapi persyaratan sebelum datang ke Samsat keliling.
Persyaratan yang harus dibawa antara lain fotokopi STNK dan fotokopi KTP, masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Source | : | |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR