MOTOR Plus-online.com - Beberapa hari belakangan banyak beredar informasi pembuatan SIM kolektif tanpa melewati tes.
Informasi ini pastinya membuat masyarakat bertanya-tanya, benarkah hal tersebut.
Beredar secara berantai melalui group WhatsApp dan lainnya. Berikut informasi atau kalimat yang tengah beredar di tengah masyarakat
Info Pembuatan SIM Kolektif.
Baca Juga: Parah Bro! Bisa Rogoh Kocek Rp 800 Ribu Biaya Ngurus SIM C Sama Calo
Baca Juga: Dilengkapi 4 Jenis Sensor, Cara Ujian Praktik Untuk Pemohon SIM C di Jakarta Semakin Canggih
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : Jum'at & Sabtu
Tanggal : 28 & 29 Februari 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia
Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR