Motor Dilarang Lewat Jalan Nasional

Begini Solusi Dari Bikers Untuk Pemerintah Terkait Pelarangan Motor Melintas di Jalan Nasional

Indra Fikri - Senin, 24 Februari 2020 | 18:19 WIB
Ilustrasi jalur khusus sepeda motor

MOTOR Plus-online.com - Wacana terkait pelarangan motor melintas di jalan nasional kembali viral diungkapkan Nurhayati Monoarfa, Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Wacana ini tentunya menghasilkan pro dan kontra di masyarakat, terutama diantara para pengguna kendaraan roda dua.

Apalagi, disebutkan sepeda motor yang berkapasitas mesin di atas 250 cc yang hanya boleh melintasi di jalan nasional.

Tentunya ini membuat kecemburuan sosial diantara para bikers pengguna motor di bawah 250 cc.

Baca Juga: Ramai Wacana Pelarangan Sepeda Motor Melintas di Jalan Raya, Bikers Kompak Komentar Begini

Baca Juga: Makin Panas Larangan Motor Melintas di Jalan Raya, Wakil Ketua Komisi V DPR: Moge dan Motor 250 cc ke Atas Bebas

"Jikalau ingin menertibkan, bukan dari sisi pelarangan penggunaan roda dua nya, tetapi lebih kepada klasifikasi lainnya yang lebih general," bilang Murray, Dewan Penasihat Yamaha R25 Owners Indonesia (YROI).

Hal ini juga didukung oleh Ryan Prananto, selaku Wakil Ketua Umum Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Nasional.

Harusnya diklasifikasikan bukan dengan kapasitas mesin (cc-nya), namun tahun pembuatan motor, bukan tahun belinya.

"Ada baiknya pembatasan tahun motor yang hanya boleh melintas. Misalnya, hanya boleh motor dengan umur maksimal 5 tahun terakhir," buka Ryan.

Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular