MOTOR Plus-online.com - Kekerasan dan pemaksaan debt collector terhadap penunggak kredit motor masih berlangsung.
Dikutip dari Tribunnews.com, kasus kekerasan oleh debt collector terjadi kembali di Palembang, Sumatera Selatan.
Lantaran menunggak kredit motor, warga di Palembang ditodong senjata api oleh oknum debt collector.
Kasusnya berbuntut panjang hinga sampai ke kantor polisi.
Baca Juga: Debt Collector Narik Motormu? Ini Syarat Jika Ingin Motor Balik Lagi
Baca Juga: Debt Collector Diperbolehkan Narik Motor Penunggak Cicilan, Ketua APPI Bongkar 2 Syaratnya
Enggak terima diancam mengunakan Senjata api (Senpi), Yuliansyah (27) ditemani Penasehat Hukumnya, M. Aminuddin melaporkan oknum debt collector, AYP ke Polrestabes Palembang, Minggu (23/2/2020).
Menurut Yuliansyah dirinya diancam debt collector menggunakan senjata api, ketika melintas di halaman parkir Puskesmas Sosial, Jalan Sanusi Lorong Mekar 1 Kecamatan Sukarami pada Jumat (21/02) pukul 11.15 WIB.
Di SPKT Polrestabes Palembang, M. Aminuddin menjelaskan, memang kliennya (korban-red) menunggak pembayaran angsuran motor selama dua bulan.
Ketika melintasi lokasi, pelaku bersama temannya menghampiri korban.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR