Motor Dilarang Lewat Jalan Nasional

DPR Mewacanakan Motor Dilarang Melintas di Jalan Nasional, Tapi Motor Ini yang Bakal Laku Keras

M Aziz Atthoriq - Selasa, 25 Februari 2020 | 13:30 WIB
Honda USA
Motor bermesin di bawah 250 CC dilarang melintas di jalan raya, motor ini yang bakal laku


MOTOR Plus-online.com Motor bermesin di bawah 250 cc dilarang melintas di jalan nasional, motor ini yang bakal laku.

Wacana pelarangan motor melintasi jalan raya DKI Jakarta kecuali bermesin di atas 250 cc menimbulkan banyak tanggapan.

Terutama dari para bikers atau orang yang setiap hari beraktivitas menggunakan kendaraan roda dua ini.

Dengan adanya pengecualian dari wacana pelarangan motor melintasi jalan raya DKI Jakarta kecuali bermesin di atas 250 jelas saja menimbulkan pro dan kontra.

Baca Juga: Ramai Wacana Pelarangan Motor Melintas di Jalan Raya, Honda CBR Riders Club Depok Langsung Bereaksi

Baca Juga: Makin Panas Larangan Motor Melintas di Jalan Raya, Wakil Ketua Komisi V DPR: Moge dan Motor 250 cc ke Atas Bebas

Pro dan kontra bermula dari pernyataan Nurhayati Monoarfa yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta RUU Revisi Nomor 38 Tahun 2204 Tentang Jalan.

Mendapat pengecualian dan bisa bebas melintasi jalan raya DKI Jakarta, motor bermesin 250 cc ini bakal banyak peminatnya.

Berikut harga motor bekas bermesin 250 cc termurah versi MOTOR Plus:

Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular