Waspada, Pemotor Terekam Kamera CCTV Langsung Dikirim Surat Tilang, Telat Konfirmasi STNK Langsung Diblokir

Ahmad Ridho - Selasa, 25 Februari 2020 | 14:38 WIB
Rizky Apryandi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

MOTOR Plus-online.com - Penerapan tilang elektronik untuk motor dianggap Polda Metro Jaya membantu ketertiban lalu lintas di Jakarta.

Sebab, saat ini pelanggaran terbesar disumbang dari para pengendara motor.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, CCTV ETLE yang terpasang di jalur protokol bisa menangkap aktivitas para pengguna motor.

"Yang membedakan hanya dari segi kamera termasuk juga penempatannya. Kalau ETLE motor memang kita pasang di jalur-jalur yang pelanggarnya banyak," terangnya.

Baca Juga: Street Manners: Langsung Terekam CCTV, Tilang Elektronik Segera Berlaku di Jakarta, Incar 3 Kesalahan Pemotor

Baca Juga: Ini Resmi Dari Polisi Dijamin Bebas Tilang Elektronik atau ETLE Bagi Pemotor dan Pemobil

"Contoh misalnya jalur Mampang atau di jalan Sudirman Thamrin, jadi daerah tersebut tidak hanya motor tapi juga mobil," kata Kombes Sambodo.

"Sebetulnya secara prosedur dari terkena ETLE sampai prosedur surat itu sampai ke rumah itu antara mobil dan motor sama saja tidak ada yang membedakan," bebernya.

Sambodo mengaku, adapun proses bagi pelanggar yang terdeteksi oleh kamera ETLE nantinya akan diverifikasi oleh petugas di TMC Polda Metro Jaya untuk memastikan validitas jenis pelanggaran.

Setelah itu, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan melalui pos atau surat elektronik.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular