MOTOR Plus-online.com - Di musim penghujan seperti sekarang, bikers harus tahu nih cara berkendara yang aman.
Bukan cuma hujan, tapi seringkali ada residu atau sisa-sisa kotoran yang tercampur dengan hujan, sehingga bikin jalanan basah dan licin.
Biasanya sisa kotoran ini bermacam-macam, salah satunya adalah tanah.
Tanah yang berada di jalan raya memang banyak ditemukan, bisa berasal dari tumpahan truk atau akibat pembangunan di pinggir jalan.
Baca Juga: Hujan dan Banjir Bikin Motor Jadi Kotor, Jangan Sembarangan Pilih Sampo Cuci Motor
Jusri Pulubuhu, pakar safety riding sekaligus pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, pemotor harus mengetahui kondisi jalan yang akan dilaluinya.
"Jadi, harus bisa deteksi warna permukaan jalan, kalau jalanan berwarna merah atau putih berarti ada lapisan residu yang tersisa," kata Jusri saat dihubungi MOTOR Plus-online.com (26/2/2020).
"Dan harus diketahui, lapisan residu di jalan itu bisa membuat ban kehilangan traksi dan menyebabkan kecelakaan," lanjut Jusri.
Makanya, Jusri menyarankan agar pemotor lebih berhati-hati.
"Saat menemui jalan yang seperti itu yang penting pemotor harus mengurangi kecepatan dan tidak melakukan manuver secara mendadak," wanti pria yang berdomisili di Tangerang Selatan ini.
Karena jika pemotor melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan manuver secara mendadak, motor bisa hilang kendali dan akhirnya terjadi kecelakaan.
"Dan tentunya dengan kondisi jalan seperti itu jarak pengereman akan lebih panjang dibanding saat jalan kondisi kering," kata Jusri.
Terakhir, Jusri juga mengingatkan pastikan dahulu kondisi motor sebelum berkendara.
Baca Juga: Bebas Sengsara di Musim Hujan, Agar Boncengar Honda ADV 150 Tidak Sering Mandi Basah
"Pastikan kondisi motor baik, seperti tekanan angin ban sesuai rekomendasi, alur ban juga belum botak, dan rem juga bekerja dengan baik," pungkas Jusri.
Nah jadi Brother sudah tahu kan, bagaimana caranya berkendara yang benar saat ketemu dengan jalan bertanah yang licin.
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR