Pemotor Mesti Waspada Tilang Elektronik Diperluas Puluhan Kamera Khusus Motor Ditambah Jangan Sampe Kena Denda Jutaan Rupiah

Aong - Kamis, 27 Februari 2020 | 07:53 WIB
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi kamera ETLE

MOTOR Plus-Online.com - Khusus pemotor mesti waspada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang elektronik bakal diperluas.

Selain diperbanyak, kamera khusus tilang elektronik atau ETLE menangkap pemotor yang melanggar akan dipasang dengan penampatan khusus juga.

"CCTV ETLE yang terpasang di jalur protokol bisa menangkap aktivitas para pengguna motor," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Lebih jauh dia menjelaskan, "Yang membedakan hanya dari segi kamera termasuk penempatannya," kata Kombes Sambodo kepada MOTOR Plus-Online Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Hati-hati, Pemotor yang Terjerat 5 Pasal Tilang Elektronik (ETLE) Bisa Keluar Duit Banyak, Ini Daftar Dendanya

Baca Juga: Dompet Langsung Tipis Kena Tilang Elektronik Alias ETLE Apalagi Kalau Kesalahannya Banyak

"Kalau ETLE motor memang kita pasang di jalur-jalur yang pelanggarnya banyak," terangnya.

"Bulan Maret ini kami akan uji coba untuk penambahan 45 kamera, jadi total ada 57 titik di Jakarta," ungkap Sambodo.

"Di berbagai ruas jalan di Jakarta, baik di Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan, maupun Pusat," lanjutnya.

Sejak diberlakukan 1 Februari 2020, sudah banyak pengendara motor terjerat kamera tilang.

Baca Juga: Canggihnya Kamera ETLE, Pemotor Melakukan Pelanggaran Langsung Dijerat 5 Pasal Sekaligus

"Sudah 1.123 pelanggaran untuk motor," ungkap Sambodo.

"Pelanggaran paling banyak di jalur busway, sebanyak 628 pelanggar," sambungnya.

Katanya sepanjang berlakunya tilang elektronik ini, pelanggaran lalu lintas secara bertahap terus menurun.

"Di jalur Mampang, pada saat masa uji coba ada sekitar 1.200 lebih pelanggar," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Resmi Dari Polisi Dijamin Bebas Tilang Elektronik atau ETLE Bagi Pemotor dan Pemobil

"Lalu saat minggu pertama penindakkan, pelanggaran turun menjadi 600-an," sambungnya.

"Minggu kedua tinggal 200, jadi memang semakin turun," lanjutnya.

Terbuktinya tilang elektronik khusus motor bisa menekan angka pelanggaran.

Mesti waspada karena bisa kena denda jutaan Rupiah jika kesalahannya dilakukan berulang dengan banyak pelanggaran.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular