Horeee Makin Gampang Bikin SIM, Polisi Resmi Buka Layanan SIM Care, SIM Baru Langsung Diantar ke Rumah

Galih Setiadi - Kamis, 27 Februari 2020 | 17:18 WIB
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Polres Kudus resmi membuka layanan SIM Care, dijamin lebih cepat dan praktis saat bikin SIM.

MOTOR Plus-online.com - Sekarang, enggak ada alasan lagi malas bikin SIM.

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dijamin praktis dan bisa diantar ke rumah.

Ini terbukti dengan peluncuran SIM Care oleh Polres Kudus pada Rabu (26/2).

SIM Care tersebut merupakan program terobosan untuk memudahkan masyarakat memperoleh SIM tanpa harus bolak-balik datang ke kantor.

Baca Juga: Polisi Angkat Bicara Terkait Informasi Massal Bikin SIM Kolektif Tanpa Ikut Tes

Baca Juga: Beredar Info Bikin SIM Baru Tanpa Perlu Tes di Grup Whatsapp, Polisi Langsung Bilang Begini

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kudus, AKBP Catur Gatot Efendi.

"Program SIM Care ini harapannya bisa membuat pemohon tidak perlu repot datang ke kantor," ungkap AKBP Catur Gatot Efendi dikutip dari TribunJateng.com.

"Karena SIM akan dikirimkan langsung ke rumah," jelas dia," sambungnya.

Layanan SIM Care ini diluncurkan seiring meminimalkan komplain.

"Ini wujud pelayanan kami untuk meminimalkan komplain," ujarnya.

Menurutnya, SIM meru‎pakan syarat wajib bagi pengendara yang harus selalu dibawa saat berpergian membawa kendaraan.

"‎‎Harapannya tidak ada kendala lagi setelah program ini karena SIM-nya sudah diantar langsung ke rumah," ujar dia.

‎Kanit Reg Ident Satlantas Polres Kudus, Ipda Noor Alifia menjelaskan, dalam sebulan pihaknya dapat melayani sekitar 2.000 pemohon SIM baru.

Baca Juga: Gak Kira-kira, Calo Tawarkan Bikin Smart SIM dengan Biaya 5 Kali Lipat Lebih Mahal, Polisi Bilang Begini

Baca Juga: Jangan Lupa Diperpanjang, Simak Jadwal SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini

Dari jumlah tersebut sekitar 10-15 ‎persennya atau 300 pemohon ditargetkan bisa diantarkan langsung ke rumah sesuai alamatnya.

"Sekarang ketersediaan blangko masih mencukupi.

Jadi jumlah SIM yang diantar ‎juga sedikit.

Hanya 10-15 persen saja targetnya dari jumlah pemohon dalam sebulan," ujar dia.

Dia menjelaskan pihaknya akan menyalurkan sedikitnya 1.700 SIM yan‎g tertunda sejak 2018 kepada masyarakat.

Penyerahan SIM tersebut tertunda karena pasokan blangkonya yang terkendala.

Hal itu membuat 1.700 pemohon sejak 2018 yang telah melakukan tes belum bisa memperolehnya.

"Targetnya sebelum Lebaran, kami sudah bisa menyalurkan seluruh SIM ini kepada masyarakat secara bertahap," ujar d‎ia.

 Baca Juga: Apa Benar Tes Psikologi Jadi Syarat Wajib Bikin SIM di Seluruh Indonesia? Polisi Malah Bilang Begini

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Jakbar Gandeng PT Pos Indonesia, SIM dan STNK yang Ditilang Langsung Dikirim ke Rumah

Dalam sebulan, Kabupaten Kudus memperoleh alokasi blangko SIM sekitar 1.000 hingga 1.500 buah.

"Jumlahnya blangko yang diberikan bervariasi kami dapatnya tergantung dari alokasi Polda Jateng‎," ujarnya.

Melalui program SIM Care, pihaknya akan membagikan SIM itu langsung ke alamat rumahnya.

Namun dia juga menerima jemput bola, jika ada warga masyarakat yang mengalami kekeliruan nama atau alamat pada SIM.

"Jika ada kekeliruan, kami akan ambil ke rumah dan antar kembali," jelas dia.

Eka Setia Bayu (‎30), warga Kudus memuji langkah Satlantas Polres Kudus yang membuat program SIM Care.

"Semoga ke depannya program ini bisa memudahkan warga dalam mendapatkan SIM," ujar dia saat mengurus perpanjangan SIM.

Terlebih, kata dia, kesibukan pekerjaan membuat sebagian orang terlalu repot jika harus datang ke kantor‎ Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Kudus‎.

"Kalau tidak sempat datang ke kantor, tetapi bisa diantar ke rumah akan membantu masyarakat yang nggak punya waktu untuk datang," pungkas Eka.

Source : Tribunjateng.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular