Geram Tunggakan PKB Hampir 1 Triliun, Pemerintah Daerah Siap Hubungi Wajib Pajak

Erwan Hartawan - Senin, 2 Maret 2020 | 13:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi Samsat pajak kendaraan

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) geram melihat menggunungnya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayahnya.

Ia pun berupaya mengejar para wajib pajak yang menunggak.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, tunggakan PKB di sana hingga tahun 2020 mencapai hampir Rp 1 triliun.

"Kami akan maksimalkan tagihan itu. Kalau kendaraan bermotor kami punya database-nya," ujarnya dilansir dari Tribunpontianak.co.id, Sabtu (29/2/2020).

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Terjaring Razia di Purwakarta, Penunggak Pajak Paling Banyak Didominasi Motor

Baca Juga: Gak Berkutik, Polisi Jaring 51 Motor dan Mobil Penunggak Pajak, Alasan Lupa STNK Selalu di Dompet

"Kami akan kerjasama dengan provider nanti mungkin akan mengingatkan wajib pajak yang sudah jatuh tempo atau yang belum membayar kami akan ingatkan," sebutnya.

Langkah untuk menggandeng penyedia jasa komunikasi ini bukan tanpa sebab.

Pasalnya, terdapat 686.069 unit sepeda motor dan 53.674 unit kendaraan roda empat ke atas yang pemiliknya belum membayar PKB.

Padahal PKB merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi untuk provinsi Kalbar.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor, Berikut 13 Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek Hari Ini

Menilik tingginya angka kendaraan bermotor yang menunggak pajak, Sutarmidji pun mengajak pejabat daerah tingkat dua untuk turun tangan.

Ia mencontohkan, jika tunggakan Rp 40 miliar, tapi karena keterlibatan pemerintah kabupaten kota maka pencapaian bisa Rp 80 miliar.

"Maka yang Rp 40 miliar itu saya akan serahkan ke kabupaten-kota sebagai bagian dari intensif pemerintah provinsi untuk pembangunan di daerah mereka," ucapnya mencontohkan.

Source : Tribun Pontianak
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular