Wacana Pelarangan Motor di Jalan Nasional, Kemenhub Beri Solusi

Erwan Hartawan - Rabu, 4 Maret 2020 | 19:15 WIB
Erwan Hartawan/ Motor Plus
Para pengendara motor di Jalan Nasional

MOTOR Plus-Online.com - Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Darat, Sigit Infansyah memberikan pandangan lain terhadap wacana pelarangan motor di jalan nasional.

"Lebih baik motor kita atur dengan cara dibatasi dan bukan berarti melarang," kata Sigit kepada MOTOR Plus di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Namun, Sigit memberikan catatan khusus pada pembatasan tersebut.

Menurutnya pembatasan sepeda motor harus dilihat dari lebarnya jalan yang ada.

Baca Juga: Makin Panas Wacana Larangan Motor Melintas di Jalan Nasional, Begini Komentar Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub

Baca Juga: Pembatasan dan Larangan Motor Melintas di Jalan Nasional Makin Kencang, Nurhayati: Di China Enggak Ada Motor Lewat Sembarangan

"Jika jalannya memungkinan buat desain teknisnya dibagi jadi dua jalan," katanya.

"Nantinya terdapat jalur cepat dan jalur lambat, DKI sudah melakukan itu," lanjut pria berambut putih ini.

"Nah, sepeda motor ada dijalur lambat," tambahnya.

Sigit juga berpandangan lebih baik mengutamakan keselamatan pengendara motor dibandingnya membuat pelarangan.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular