Di 2020 Razia Kendaraan Lebih Dari 40 Kali Dalam Setahun Oleh Polisi dan Samsat Setempat Ini Alasan Kuatnya

Aong - Rabu, 04 Maret 2020 | 20:10
Polisi melakukan razia lebih dari 40 kali dalam setahun
TMC Polda Metro
Polisi melakukan razia lebih dari 40 kali dalam setahun

MOTOR Plus-Online.com - Banyak sekali pengguna kendaraan yang belum bayar pajak.

Itu yang membuat Samsat geram dan menggandeng polisi untuk menggelar razia lebih dari 40 kali dalam setahun bagi kendaraan yang belum bayar pajak.

Bahkan dalam razia tidak hanya melibatkan samsat dan polisi tapi jugaSudin Perhubungan, Jasa Raharja dan dipantau langsung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Seperti yang dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Sri Haryati ketikamemantau raziaJalan Ring Road, Rabu (04/03/2020).

Baca Juga: Polisi Mulai Giat Gelar Razia Gabungan, Penunggak Pajak Kendaraan Jadi Sasaran Utama

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Terjaring Razia di Purwakarta, Penunggak Pajak Paling Banyak Didominasi Motor

Sri bilang Pemprov memiliki target besar dalam pendapatan pajak tahun ini yaitu Rp 9,1 triliun selama setahun.

"Kalau untuk satu provinsi Rp 9,1 triliun ya. Untuk yang di sini (Jakarta Barat) Rp 2,1 triliun dalam setahun,” kata Sri yang berjilbab itu.

“Kita sudah punya tuh target-target dalam bulanan, target triwulan, sampai dengan target tahunan," lanjut Sri.

Sri bilang akan dilakukan 40 kali razia gabungan di seluruh DKI Jakarta dalam setahun.

Editor : Aong

TERPOPULER