Di 2020 Razia Kendaraan Lebih Dari 40 Kali Dalam Setahun Oleh Polisi dan Samsat Setempat Ini Alasan Kuatnya

Aong - Rabu, 4 Maret 2020 | 20:10 WIB
TMC Polda Metro
Polisi melakukan razia lebih dari 40 kali dalam setahun

MOTOR Plus-Online.com - Banyak sekali pengguna kendaraan yang belum bayar pajak.

Itu yang membuat Samsat geram dan menggandeng polisi untuk menggelar razia lebih dari 40 kali dalam setahun bagi kendaraan yang belum bayar pajak.

Bahkan dalam razia tidak hanya melibatkan samsat dan polisi tapi juga Sudin Perhubungan, Jasa Raharja dan dipantau langsung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Seperti yang dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Sri Haryati ketika memantau razia Jalan Ring Road, Rabu (04/03/2020).

Baca Juga: Polisi Mulai Giat Gelar Razia Gabungan, Penunggak Pajak Kendaraan Jadi Sasaran Utama

Baca Juga: Ribuan Kendaraan Terjaring Razia di Purwakarta, Penunggak Pajak Paling Banyak Didominasi Motor

Sri bilang Pemprov memiliki target besar dalam pendapatan pajak tahun ini yaitu Rp 9,1 triliun selama setahun.

"Kalau untuk satu provinsi Rp 9,1 triliun ya. Untuk yang di sini (Jakarta Barat) Rp 2,1 triliun dalam setahun,” kata Sri yang berjilbab itu. 

“Kita sudah punya tuh target-target dalam bulanan, target triwulan, sampai dengan target tahunan," lanjut Sri.

Sri bilang akan dilakukan 40 kali razia gabungan di seluruh DKI Jakarta dalam setahun.

Baca Juga: Masyarakat Yang Gerah dan Pengang Knalpot Racing Lapor Polisi, Polres Lakukan Razia dan Kandangi Puluhan Motor Berisik

Itu razia khusus pajak, belum termasuk razia lainnya seperti Operasi Patuh atau Operasi Zebra.

Polisi bisa mencapai 50 kali razia dalam setahun.

Nampaknya razia yang bakal digelar puluhan kali dalam setahun ini akan dilakukan juga di Pemprov lainnya mengingat banyak sekali pemilik kendaraan yang belum bayar pajak.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular