MOTOR Plus-online.com - Banyak pemilik kendaraan yang malas bayar pajak karena khawatir kena denda.
Tapi, sekarang beberapa pemerintah daerah sudah memberikan pemutihan alias bebas denda pajak.
Bahkan enaknya lagi dibebaskan bea balik nama alias BBN tanpa ada biaya.
Termasuk juga free progresif alias tanpa tambahan biaya kepemilikan motor atau mobil lebih dari satu.
Baca Juga: Asik Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan Makin Mudah, Tak Perlu Antri di Samsat Karena Bisa Online
Baca Juga: Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi Nih, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan
Program pemutihan sebelumnya dilakukan oleh pemerintah daerah Jawa Tengah.
Kini menyusul pemerintah daerah Jawa Barat juga melukukan pemutihan.
Program ini disampaikan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar).
Melalui program 'Triple Untung', pemilik motor bebas denda PKB, tanpa biaya BBNKB, hingga free pajak pogresif.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR