“Sehingga harga, mutu, dan pasokan dijamin sama dengan di SPBU-SPBU besar yang kami kelola,” imbuhnya.
Ternyata masyarakat banyak yang bingung bagaimana syarat untuk mengajukan usaha Pertashop itu sendiri.
Ada 6 syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang akan memulai usaha Pertashop, antara lain;
1. Pengajuan
Sebagai langkah awal, calon pemilik harus melakukan pengajuan ke Pertamina dan menyertakan alamat lokasi, data koordinat, dan dokumen badan usaha atau badan hukum.
Baca Juga: Pertashop Gerai Bensin Eceran Resmi Pertamina Ada 3 Kategori, di Pelosok Harga Bensinnya Tetap Sama
2. Verifikasi
Setelah pengajuan, kemudian akan dilakukan survei lapangan dan studi kelayakan.
3. Administrasi
Langkah selanjutnya adalah pengajuan dana ke Pemerintah Daerah atau Pemda serta akuisisi lahan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR