MOTOR Plus-online.com - Pengamat Masalah Transportasi Budiyanto menyebutkan ada cara untuk mencegah pemotor suka melawan arah.
Seperti yang kita tahu, saat ini pemotor yang melawan arah memang masih sering ditemui di jalan raya.
Padahal melawan arah merupakan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu melawan arah juga bisa menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Bikin Jengkel Ketemu Pengendara Lawan Arah, Bocah 13 Tahun Nekat Jadi Polisi Gadungan di Ciputat
Baca Juga: Street Manners: Dendanya Cuma Rp 500 Ribu, Masih Banyak 'Predator' Bermotor yang Lawan Arah
Budiyanto menyebutkan cara menertibkan yang paling efektif adalah Penegakan Hukum dengan sistem Electronic traffic law enforcement (E-TLE).
"Karena dengan sistem penegakan hukum ini pada spot- spot tertentu yang rawan pelanggaran melawan arus dapat terdeteksi selama full time ( 1 x 24 jam ) ,dan datanya langsung tersimpan di Back Offfice dalam bentuk video dan photo yang dapat digunakan untuk barang bukti di Pengadilan," kata Budiyanto.
Bahkan ia menyebut penegakan hukum dengan cara konvensional sudah tidak akan efektif lagi.
"Penegakan hukum dengan cara- cara konvensional sudah tidak efektif lagi karena ruang kesempatan melanggar lebih besar dibandingkan dengan kekuatan petugas untuk melakukan pengawasan," tuturnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR