Street Manners: Pemotor Melawan Arus Makin Merajalela, Pengamat Transportasi: Pakai Cara Ini Biar Pelanggar Kapok!

Ahmad Ridho - Senin, 9 Maret 2020 | 09:28 WIB
Tribunnews
Melawan arus lalulintas sangat berbahaya untuk pengendara motor.

MOTOR Plus-online.com - Walaupun berbahaya, pemotor yang masih nekat melawan arus semakin merajalela.

Di gang sempit maupun di jalan raya, pemotor enggak mempedulikan keselamatan sendiri dan pengguna jalan lain.

Bukan satu atau dua pengendara, karena dianggap umum dilakukan beramai-ramai meski sebenarnya perbuatan tersebut melanggar.

Hal itu pula yang kerap membuat angka kecelakaan meningkat karena ketidaktertiban pengendara.

Baca Juga: Pemotor Sadarlah, Kendaraan Tunggak Pajak Dua Tahun Terancam Bodong! Ini Mekanismenya

Baca Juga: Street Meeners: Pemotor Jangan Anggap Sepele Jalan Berlumpur Pasca Banjir, Berbahaya

Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto mengatakan, untuk menertibkan tindakan tersebut salah satu yang paling efektif dengan sistem Electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.

"Karena dengan sistem penegakan hukum ini pada spot- spot tertentu yang rawan pelanggaran melawan arus dapat terdeteksi selama full time (1x24 jam)," kata Budiyanto.

"Datanya langsung tersimpan di Back Offfice dalam bentuk video dan photo yang dapat digunakan untuk barang bukti di Pengadilan," kata Budiyanto, (7/3/20).

Bahkan Ia menyebut penegakan hukum dengan cara konvensional sudah tidak akan efektif lagi.

Baca Juga: Ratusan Motor Terobos Jalan Tol Saat Banjir Kemarin, Banyak Pelanggaran yang Dilakukan Pemotor

"Penegakan hukum dengan cara-cara konvensional sudah tidak efektif lagi karena ruang kesempatan melanggar lebih besar dibandingkan dengan kekuatan petugas untuk melakukan pengawasan," tuturnya.

"Apabila tidak ada langkah- langkah yang efektif kejadian seperti ini akan berulang-ulang terus," sebutnya.

"Bahkan dapat terkesan seperti pembiaran dan menunjukan ketidak berdayaan petugas," tambahnya.

Untuk diketahui, di DKI Jakarta sendiri ada beberapa wilayah yang kerap ditemui pemotor lawan arus lokasi-lokasi tersebut antara lain:

Baca Juga: Waspada, Pemotor Terekam Kamera CCTV Langsung Dikirim Surat Tilang, Telat Konfirmasi STNK Langsung Diblokir

1. Jakarta Pusat

a. Jln Juanda.
b. Jln Kartini.
c. Karang Anyar.
d. Kyai Haji Mansur.
e. dsbnya.

2. Jakarta Utara

a. Plumpang.
b. Semper.
c. Jln Yos Sudarso.
d. Jln Gedong Panjang.

3. Jakarta Barat

a. Kolong FO Slipi Jaya.
b. Kolong FO Peninsula.
c. Jln Pintu air Cengkareng.
d. Jln Perjuangan Kebon Jeruk.
e. Jln Labu Tamansari.
f. Jln Jembatan 2 Tambora.
g. Jln Jembatan Besi .
h. Jln Peta Selatan Kalideres.

4.Jakarta Selatan

a. Lenteng Agung.
b. Ranco.
c. Kalibata dsbnya.

5.Jakarta Timur 

a. Klender dekat Stasiun.
b. Jln Tubagus Ray.
c. Pasar Gembrong.
d. Dsbnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular