Makin Ketat, Ini Alasan Bikin SIM Sekarang Wajib Mengikuti Tes Psikologi dan Harus Lulus

Ahmad Ridho - Senin, 9 Maret 2020 | 12:58 WIB
Kompas.com
Pemohon SIM C atau SIM A harus lolos tes psikologi.

GridMotor.id - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki pemotor atau pengemudi mobil.

Untuk yang belum memiliki SIM jangan coba-coba berkendara karena hukumannya berat.

Terlebih saat terjaring razia atau terlibat insiden kecelakaan.

Saat ini proses pembuatan SIM C atau SIM A juga semakin ketat karena harus lolos tes psikologi.

Baca Juga: Buruan Urus, Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Meroket Akibat Adanya Tes Psikologi, Segini Tambahannya

Baca Juga: Mantaf, Bukan Cuma Antar SIM ke Rumah Warga, Tapi Layanan SIM Care Akan Menjemput Jika Ada Kekeliruan Pada SIM

Sejumlah daerah mulai menerapkan aturan tes psikologi, yang wajib dilakukan sebelum melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.

Hasilnya akan dilampirkan sebagaimana tes kesehatan, dan menjadi pelengkap berkas untuk keperluan administrasi.

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara, mengatakan, tujuan dari diadakannya tes psikologi adalah untuk mengetahui tingkat emosi dari pemohon SIM.

Adapun psikotes ini meliputi kemampuan berkonsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri dan stabilitas emosi.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular