GridMotor.id - Masih banyak motor atau mobil yang menunggak untuk pembayaran pajak.
Motor yang pajaknya mati bisa dipastikan enggak akan bisa dikendarai jarak jauh.
Karena itu, beberapa program pemerintah digelar untuk tujuan memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan.
Salah satunya adalah pembebasan alias gratis bea balik nama dan denda pajak kendaraan.
Baca Juga: Cepatan Urus Ada Pemutihan Bebas Denda Pajak Tanpa Biaya Balik Nama dan Free Progresif
Baca Juga: Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi Nih, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan
Program ini pastinya sangat meringankan dan pemilik motor atau mobil segera mengurus surat kendaraan dan pajaknya.
Apalagi waktunya masih lama sampai 16 Juli 2020 mendatang.
Tapi program khusus pembebasan bea balik nama dan denda pajak ini khusus untuk masyarakat di Jawa Tengah (Sukoharjo).
View this post on Instagram
Dikutip MOTOR Plus-online dari akun Instagram @uppdkabsukoharjo, program pembebasan bea balik nama dan denda pajak berlaku di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Source | : | Instagram.com @uppdkabsukoharjo |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR