MOTOR Plus-Online.com - Asyik enak bener jika polisi dan anggota DPR berbaik hati.
Selain memberikan materi keselamatan berkendara, polisi dan anggota DPR bagi-bagi SIM.
Sayangnya baru dilakukan Polres Sukoharjo dan Eva Yuliana, anggota komisi 3 DPRRI, yang dalam masa reses. Polres lain kapan ya?
Kapolres Sukorhajo AKBP Bambang Yugo dan jajarannya rajin melakukan kampanye keselamatan lalu lintas.
Baca Juga: Heboh Yamaha NMAX Lebih Irit Pakai Bensin Pertalite Dibanding Pertamax, Ini Komentar Ahli Migas ITB
“Diawali dari disiplin diri, kita ajak siswa SMA menjadi pioner keselamatan berlalu lintas,” kata AKBP Bambang Yugo, saat melakukan kampanye di SMAN 3 Sukoharjo, Rabu (11/3/2020) kepada wartawan.
Di hadapan perwakilan siswa dari tiap kelas, dijelaskan oleh Kasat Lantas AKP Marwanto, mengenai pentingnya memiliki SIM (surat ijin mengemudi) dan mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas.
“Kenapa SIM baru boleh dimiliki mulai usia 17 tahun, karena dianggap usia tersebut jiwa dan karakter anak sudah matang dan memahami pentingnya bertanggung jawab dalam berlalu lintas,” tandas Marwanto.
Hadir pula pada kampanye keselamatan berlalu lintas, Eva Yuliana, anggota komisi 3 DPRRI, yang dalam masa reses.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR