MOTOR Plus-online.com - Ternyata, enggak semua layanan publik terganggu akibat virus corona.
Yup, layanan pembuatan SIM tetap dibuka seperti biasa.
Pengendara motor yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung mengurusnya.
Salah satunya di Kantor Satuan Pelayanan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: Di Indonesia Berlaku SIM A Sampai SIM C, Apakah SIM D Berlaku Untuk Pemotor Juga? Ini Penjelasannya
Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu Apa Itu SIM D? Biaya Bikin Hingga Perpanjangannya
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara.
"(Layanan pembuatan SIM) beroperasi seperti biasa," ungkap Lalu Hedwin dikutip dari Wartakotalive.com.
Enggak cuma bikin SIM, proses perpanjang SIM juga berjalan normal.
Meski tetap beroperasi, pihaknya tetap gencar antisipasi penyebaran virus corona.
Source | : | Wartakota.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR