MOTOR Plus-online.com - Ternyata, enggak semua layanan publik terganggu akibat virus corona.
Yup, layanan pembuatan SIM tetap dibuka seperti biasa.
Pengendara motor yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung mengurusnya.
Salah satunya di Kantor Satuan Pelayanan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: Di Indonesia Berlaku SIM A Sampai SIM C, Apakah SIM D Berlaku Untuk Pemotor Juga? Ini Penjelasannya
Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu Apa Itu SIM D? Biaya Bikin Hingga Perpanjangannya
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara.
"(Layanan pembuatan SIM) beroperasi seperti biasa," ungkap Lalu Hedwin dikutip dari Wartakotalive.com.
Enggak cuma bikin SIM, proses perpanjang SIM juga berjalan normal.
Meski tetap beroperasi, pihaknya tetap gencar antisipasi penyebaran virus corona.
Petugas pun menjamin proses bikin SIM di sini dipastikan enggak tertular virus corona
Saat brother masuk ke kantor Satpas SIM, nantinya petugas bakal memeriksa suhu tubuh brother.
Selanjutnya, petugas Satpas SIM juga sedia hand sanitizer di dalam maupun luar kantornya.
"Kami juga mempersiapkan tenaga medis," kata Lalu Hedwin.
Baca Juga: Demi Berantas Virus Corona, Kini Bikin SIM Wajib Periksa Suhu Tubuh, Begini Faktanya
Bahkan, petugas Satpas SIM menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah ruangan, termasuk meja, tiang, dan bangku.
Penyemprotan cairan anti virus corona itu dilakukan sebelum dan sesudah layanan SIM beroperasi.
Source | : | Wartakota.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR