MOTOR Plus-online.com - Buat bikers yang ingin memastikan dirinya terjangkit virus corona atau tidak bisa melakukan pengecekan.
Pengecekan virus corona bisa dilakukan di rumah sakit rujukan yang ditunjuk untuk menangani kasus virus corona.
Jangan ragu untuk mengecek apakah kita terjangkit oleh virus corona.
Karena pemerintah sudah mengatur dari rujukan rumah sakit hingga biayanya.
Baca Juga: Imbas Virus Corona, 3 Produsen Motor di Eropa Tutup Sementara
Baca Juga: Awas! Serangan Virus Corona Bikin Masker Palsu Beredar Luas, Begini Perbedaannya
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan kalau pemeriksaan virus corona di rumah sakit rujukan tidak dipungut biaya alias gratis.
Sejauh ini di Indonesia, kasus positif virus corona atau Covid-19 sebanyak 134 pasien sejak diumumkan pertama kali pada 11 Maret lalu.
Sebanyak 5 orang bahkan dinyatakan meninggal.
Staf Posko Tanggap Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi Solo, Angga, menjelaskan pihaknya tidak membebankan biaya bagi pasien yang ingin memeriksakan diri apakah yang bersangkutan terinfeksi corona.
Baca Juga: Hindari Virus Corona, Servis Motor Honda Bisa Dilakukan di Rumah, Segini Biayanya
Selain itu, pasien juga tak perlu meminta rujukan dokter dari fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.
Asalkan, pasien melaporkan dulu ke Posko Covid-19 di RSUD Dr. Moewardi.
"Tidak ada biaya untuk pemeriksaan Covid-19 di Moewardi. Jadi gratis, asalkan datang dan melapor ke Posko Covid-19 di RS Moewardi. Letaknya ada di samping IGD. Tidak perlu rujukan, langsung datang saja," jelas Angga dihubungi, Selasa (17/3/2020).
RSUD Dr. Moewardi jadi salah satu dari 132 rumah sakit yang ditetapkan pemerintah jadi fasilitas kesehatan untuk rujukan penanganan virus corona.
Baca Juga: Anti Virus Corona, Distributor Komponen Vespa ini Tetap Buka Seperti Biasa, Harganya Turun?
"Prosedurnya nanti kita screening dulu. Setelah itu, ada pemeriksaan awal berupa pemeriksaan lab dan radiologi. Dari situ nanti dokter akan memutuskan apakah ada indikasi untuk tindak lanjut selanjutnya," kata Angga.
Dalam proses screening ini pula, nantinya dokter bisa memutuskan apakah pasien masuk dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) di mana perlu dilakukan karantina atau alternatif isolasi mandiri di rumah.
Jika dokter memutuskan pasien dengan gejala corona itu terindikasi positif, maka akan dilakukan pemeriksaan kedua.
Semua layanan pemeriksaan pasien untuk Covid-19 digratiskan.
Baca Juga: Makin Parah, Virus Corona Juga Bikin Ohlins Indonesia Terpaksa Ditutup, Ini Penjelasannya
"Baru tes lagi yakni tes lab dan foto toraks, nanti ada prosedur tes yang harus dijalani, tergantung dari tindakan medis yang diputuskan dokter. Semua terkait corona, tidak ada biaya," ungkap Angga.
Sementara itu, Iin, petugas Layanan Informasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, menjelaskan kalau selama semua layanan yang terkait penanganan corona di rumah sakit rujukan tak dikenakan biaya.
"Layanan kesehatan untuk suspek corona ditanggung pemerintah," ujar Iin.
Sebelumnya, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menegaskan, semua pembiayaan pasien akan ditanggung pemerintah apabila sudah terindikasi Covid-19.
Baca Juga: Tidak Hanya Balapan Yang Diundur, Urusan Diskon Ikutan Mundur Gara-Gara Virus Corona
"Semua pembiayaan itu kalau sudah terindikasi positif dengan Covid-19 maka seluruhnya akan dibiayai negara. Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk kemana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara," kata Busroni.
Akan tetapi, pada waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid-19, semua biaya ditanggung masing-masing warga.
"Waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid ya ditanggung sendiri. Yang punya BPJS pakai BPJS, yang tidak ya pakai (biaya) sendiri. Tapi kalau tidak nyaman saja," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Tes Corona Gratis, Tak Perlu Rujukan Puskesmas",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR