Lawan Virus Corona, Polisi Mulai Terapkan Aturan Baru Saat Pengurusan SIM, Begini Prosedurnya

M. Adam Samudra, Galih Setiadi - Kamis, 19 Maret 2020 | 09:00
Suasana ujian komputer di Satpas SIM Daan Mogot, tetap buka di tengah merebaknya virus corona.
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya
Suasana ujian komputer di Satpas SIM Daan Mogot, tetap buka di tengah merebaknya virus corona.

MOTOR Plus-online.com - Layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) semakin diperketat.

Mulai layanan pembuatan hingga perpanjang SIM tetap beroperasi di tengah maraknya virus corona.

Seperti yang terjadi di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Buat mencegah penularan virus corona, kini pusat layanan SIM itu membuat aturan baru.

Baca Juga: Apa Tetap Ditilang Jika Pelat Nomor Lepas Disimpan Dalam Jok?

Baca Juga: Dijamin Aman dari Virus Corona, Layanan Bikin SIM Tetap Beroperasi Normal, Ini Alasannya

Hal itu disampaikan Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin.

Ia mengatakan pemohon SIM yang datang harus menjalankan serangkaian pemeriksaan.

"Kami masih tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, mempersiapkan tenaga medis, klinik kesehatan, hand sanitizer dan melakaukan penyemprotan desinfektan secara teratur," ungkap Lalu di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Lalu mengatakan masyarakat tetap bisa melakukan pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan SIM.

Source : GridOto.com
Editor : Aong

TERPOPULER