MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira bagi pengguna kendaraan baik motor ataupun mobil.
Pemerintah sepertinya akan menurunkan harga bensin alias BBM.
Sebagaimana diketahui harga minyak dunia yang sudah jatuh hingga ke level US$ 30 per barel.
Itu yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, membahas BBM dan gas, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Virus Corona Semakin Merebak, Bagaimana dengan Stok Bensin di SPBU Pertamina?
Baca Juga: Cirinya Plang Biru, Ternyata Ini Alasan Pertamina Bikin SPBU Pasti Prima
Jokowi meminta penyelenggara negara memantau ketat pergerakan harga minyak dunia dam kalkulasi ulang.
Nah, apakah harga bensin SPBU Pertamina dan swasta turun lagi setelah harga minyak dunia anjlok dan presiden menggelar rapat terbatas?
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Formula Harga Dasar dalam Penghitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar.
Tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM 62.K/12/MEM/2020 ditandatangani menteri ESDM pada 28 Februari 2020 dan berlaku efektif mulai 1 Maret 2020.
KOMENTAR