MOTOR Plus-online.com - Polisi hanya menutup pelayanan SIM Internasional gara-gara virus corona sedangkan pelayanan yang lainnya tetap ada.
Virus corona membuat pihak Kepolisian membuat beberapa kebijakan untuk menghindari pertemuan publik.
Anjuran pemerintah untuk bekerja dari rumah akibat penyebaran virus corona bukan berarti Kepolisian menutup pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk pelayanan SIM dan STNK masih bisa secara online dan datang ke kantor Kepolisian, masing-masing Samsat dan Satpas SIM sudah menerapkan SOP untuk mencegah Covid-19." Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.
Baca Juga: Asyik, Bikin SIM Internasional Sekarang Bisa Secara Online, Begini Caranya
Baca Juga: Tanpa Tes Teori Dan Praktik Bikin SIM Internasional Cepat Mudah Dan Murah
Tapi untuk pembuatan dan perpanjangan SIM Internasional pelayanannya ditutup hingga 31 Maret 2020.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Tidak ada pelayanan SIM Internasional sampai 31 Maret 2020. Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap virus corona," ujar Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H. Kakorlantas Polri.
“Iya, sementara ini kami tidak melayani pembuatan SIM Internasional untuk mencegah penyebaran virus corona,” ucap Istiono.
Baca Juga: Wah... Ternyata Gampangan Bikin SIM Internasional Daripada Bikin SIM Biasa, Ini Buktinya
Pelayanan SIM internasional akan kembali dibuka setelah pihaknya melakukan rapat dan berharap dengan upaya tersebut virus corona dapat diredam penyebarannya.
“Nanti akan kami rapatkan lagi untuk kelanjutannya sampai kapan,” tutup Istiono.
KOMENTAR