MOTOR Plus-online.com - Virus corona atau COVID-19 bisa berdampak pada perayaan Idul Fitri alias lebaran.
Kebiasaan mudik menggunakan motor atau transportasi lain juga akan dilarang akibat virus yang sedang viral ini.
Kini pemerintah tengah mengkaji larangan mudik lebaran tahun 2020.
Setelah BNPB memperpanjang status darurat corona sampai 29 Mei 2020.
Baca Juga: Pengguna Motor Saat Liburan Mudik Lebaran 2019 Sebesar Turun 12,75%
Baca Juga: Heboh Kasus Pemudik Tertipu Isi Bensin Rp 400 Ribu di Cirebon, Ini Jawaban Pertamina
Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati.
"Mudik itu sendiri kita tahu, pengumpulan massa dihindari," kata Adita dikutip dari Kompas.com.
"Bicara mudik sudah terbayang seperti apa akan terjadi perkumpulan masyarakat," lanjutnya.
Fokus pemerintah saat ini adalah mencegah penyebaran virus corona.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR