MOTOR Plus-online.com - Virus corona atau COVID-19 bisa berdampak pada perayaan Idul Fitri alias lebaran.
Kebiasaan mudik menggunakan motor atau transportasi lain juga akan dilarang akibat virus yang sedang viral ini.
Kini pemerintah tengah mengkaji larangan mudik lebaran tahun 2020.
Setelah BNPB memperpanjang status darurat corona sampai 29 Mei 2020.
Baca Juga: Pengguna Motor Saat Liburan Mudik Lebaran 2019 Sebesar Turun 12,75%
Baca Juga: Heboh Kasus Pemudik Tertipu Isi Bensin Rp 400 Ribu di Cirebon, Ini Jawaban Pertamina
Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati.
"Mudik itu sendiri kita tahu, pengumpulan massa dihindari," kata Adita dikutip dari Kompas.com.
"Bicara mudik sudah terbayang seperti apa akan terjadi perkumpulan masyarakat," lanjutnya.
Fokus pemerintah saat ini adalah mencegah penyebaran virus corona.
Untuk itu, mudik lebaran dengan kendaraan pribadi atau umum masih dalam pembahasan.
"Tadi didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremnya dilarang," lanjut Adita.
"Tapi, ini belum diputuskan," tambahnya.
Bahkan, program pemerintah yang mengadakan mudik gratis juga ikut disorot.
Baca Juga: Setelah Lama Ditinggal Mudik, Jangan Lupa Cek dan Lumasi Bagian-bagian Ini di Motor
"Bagaimana mudik gratis? Ini juga sedang dibahas apakah akan dilarang, ditiadakan, atau dibatasi," ucapnya.
Perayaan hari raya Idul Fitri sendiri diprediksi akan jatuh pada Mei 2020.
Artinya, pemerintah bakal mengambil langkah terbaru terkait kebijakan mudik jika status darurat virus corona akhirnya diperpanjang.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR