Gridmotor.id - Beberapa hari lalu pengguna kendaraan baik motor ataupun mobil ikut senang.
Pemerintah sepertinya akan menurunkan harga bensin alias BBM.
Karena harga minyak dunia yang sudah jatuh hingga ke level US$ 30 per barel.
Membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, membahas BBM dan gas pada Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Asyik Bensin Premium Langka Bisa Teratasi Pemerintah Upayakan Ubah Batubara Jadi BBM?
Baca Juga: Kabar Bagus, Jokowi Minta Harga BBM Dikalkulasi Ulang, Harga Bensin Akan Turun Lagi?
Lewat rapat teleconference tersebut Presiden Joko Widodo meminta kementerian terkait menghitung ulang harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Bahkan sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Formula Harga Dasar dalam Penghitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar.
Tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM 62.K/12/MEM/2020 ditandatangani menteri ESDM pada 28 Februari 2020 dan berlaku efektif mulai 1 Maret 2020.
Dalam Kempen 62/2020, margin diatur sebesar 10 persen dari harga dasar.
KOMENTAR