MOTOR Plus-Online.com - Demi mencegah penyebaran virus corona, Bapenda turut mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta untuk menutup sementara layanan pajak di hari ini, Sabtu (28/3/2020).
"Seluruh pelayanan Samsat pada hari Sabtu pada 28 Maret 2020 ditutup," kata Kepala Humas Bapenda DKI Jakarta, Arismansyah.
Sebelumnya Bapenda juga menutup pelayanan dua kantor Samsat di Jakarta Utara dan Pusat.
Ia mengungkapkan, layanan kantor bersama Samsat Jakarta Pusat dan Utara sementara waktu dialihkan ke wilayah Jakarta Barat, Selatan dan Timur.
Baca Juga: Selama Tanggap Darurat Virus Corona, Samsat Tutup Lebih Cepat, Catat Nih Jam Operasionalnya
"Wajib Pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk wilayah Jakarta Utara dan Pusat dapat mendatangi kantor Samsat Jakarta Barat, Selatan dan Timur," ungkapnya.
Bahkan, gerai di Mall ditutup, lanjut Aris, Samsat di lima wilayah juga ditutup hingga tanggal 31 Maret 2020.
Sementara layanan di kantor Samsat Induk, SAMLING “Samsat Keliling” dan Drivethru tetap dibuka.
Ia menambahkan, warga yang hendak menunaikan pembayaran PKB bisa dapat melalui sistem online seperti apliaksi SALMONAS dan E-samsat Jakarta.
Baca Juga: Samsat Jakbar Gelar Razia Pajak Kendaraan, Bapenda DKI Pasang Target Pemasukan Rp 9,5 Triliun
Aplikasi ini dapat diunduh di Google playstore.
Sementara layanan di kantor Samsat Induk, SAMLING “Samsat Keliling” dan Drivethru tetap dibuka
Ia menambahkan, warga yang hendak menunaikan pembayaran PKB bisa dapat melalui sistem online seperti apliaksi SALMONAS dan E-samsat Jakarta.
Aplikasi ini dapat diunduh di Google playstore.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Bapenda Jakarta Tutup Dua Kantor Samsat
"Warga mengisi formulir penyetoran PKB tahun berjalan mengisi melalui aplikasi e-samsat," katanya.
"Nanti akan ada resi pembayaran PKB untuk dibayar melalui ATM bank yang ditunjuk," tambahnya.
Source | : | Bapenda DKI |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR