Kabar Bagus Nih, Cicilan Kendaraan Bermotor Bisa Dibebaskan Selama Setahun Penuh, Caranya Gampang Banget!

Galih Setiadi - Minggu, 29 Maret 2020 | 11:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi motor baru. Cicilan motor bisa dibebaskan selama setahun di tengah merebaknya virus corona.

Dilansir keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemilik kendaraan bermotor.

Biar enggak penasaran, simak cara permohonan keringanan kredit di bawah ini.

1. Ajukan permohonan

Masyarakat yang memiliki tunggakan kendaraan sepeda motor ataupun mobil, utamanya yang beriktikad baik, wajib mengajukan permohonan restrukturisasi.

Caranya, melengkapi dengan data yang diminta oleh bank atau perusahaan leasing.

Bisa disampaikan secara online melalui e-mail atau situs web resmi yang ditetapkan oleh bank ataupun leasing.

"Tanpa harus datang bertatap muka," sebut OJK.

Baca Juga: OJK Minta Bank dan Leasing Terapkan Relaksasi Kredit Terkait Wabah Corona, Adira Finance Kasih Jawaban Mengejutkan

2. Asesmen atau penilaian

Setelah mengajukan permohonan, pihak bank atau leasing akan melakukan assesment atau penilaian.

Assesment bank atau perusahaan leasing akan melihat kondisi brother dan catatan kredit kendaraan bermotor selama ini.

Pihak bank atau perusahaan akan menilai apakah brother termasuk yang terdampak langsung atau tidak langsung, historis pembayaran pokok dan bunga, dan kejelasan penguasaan kendaraan (terutama untuk leasing).

Source : Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular