MOTOR Plus-online.com - Kabarnya Polisi sedang merencanakan penutupan arus lalu lintas dari dan menuju DKI Jakarta jika terjadi karantina wilayah atau lockdown.
Ini didapat dari sebuah surat telegram nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang memerintahkan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta selama masa karantina wilayah atau lockdown.
Dalam surat tersebut, juga dituliskan pengamanan terkait penutupan akses masuk ke wilayah Jakarta yang akan dilakukan oleh Polri bersama TNI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, isi surat telegram itu merupakan skema penutupan ruas jalan di Jakarta jika pemerintah mengimbau untuk lockdown.
Yusri menegaskan, saat ini Pemprov DKI belum memerintahkan untuk lockdown wilayah.
Pemerintah hanya mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan physical distancing atau saling menjaga jarak.
"Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lockdown."
"Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
Baca Juga: Virus Corona Belum Reda, BMKG Beri Peringatan Cuaca Ekstrem, Bikers Diimbau Selalu Jaga Kesehatan
Sementara itu, perintah rekayasa arus lalu lintas bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di masing-masing wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga memudahkan untuk mengerahkan personel pengamanan.
"Mau latihan, jadi minta data dulu. Belum ada perintah namanya penutupan. Kita mau tahu jalur-jalur mana dari masing-masing Polres," ungkap Yusri.
Rencananya, rencana rekayasa lalu lintas ini akan dipaparkan dalam rapat koordinasi pada Senin (30/3/2020) pagi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Siapkan Rencana Penutupan Arus Masuk dan Keluar Jakarta Jika Pemerintah Putuskan Lockdown
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR