Kabar Bagus Buat Pemotor, Ada Pembebasan Tilang dari Polisi Nih, Masa Berlaku SIM Dapat Jaminan

Galih Setiadi - Selasa, 31 Maret 2020 | 08:10 WIB
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Ilustrasi razia polisi. kini ada pembebasan tilang dari polisi selama wabah corona.

Tentang dispensasi masa berlaku SIM, program itu disampaikan Kanit Regident Polres Cilegon Iptu Jimi Valentino.

Ia mengaku masa berlaku SIM mati seharusnya bukan ditilang polisi.

"Tidak boleh ditilang kalau (SIM pengendara) mati, harusnya kan mati bikin baru," tuturnya dikutip dari Kompas.com beberapa waktu lalu.

Jimi menjelaskan, pada Februari hingga Maret jumlah pemohon SIM turun 30 persen.

Baca Juga: Jangan Mau Ditipu Calo, Ongkos Pembuatan SIM C Baru Ternyata Cuma Rp 100 Ribu

Ia memprediksi, hal itu akan terus terjadi hingga situasi kondusif.

"Masyarakat tidak usah khawatir, jadi bisa diperpanjang pada saat situasi normal," sambungnya.

"Atau yang sakit corona bisa mengajukan setelah dirinya sembuh dan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter," tutupnya.

Source : Kompas.com,polri.go.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular