MOTOR Plus-online.com - Wabah virus Corona yang semakin merebak membuat pemerintah memerintahkan masyarakat untuk tetap di rumah.
Belajar, bekerja wajib dari rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.
Salah satu yang tutup sementara adalah layanan perpanjangan SIM, pembuatan SIM baru atau Satpas SIM termasuk SIM Keliling dan gerai SIM.
Hal ini sudah diputuskan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menghentikan sementara layanan perpanjangan dan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Jangan Mau Ditipu Calo, Ongkos Pembuatan SIM C Baru Ternyata Cuma Rp 100 Ribu
Baca Juga: Rencananya Bakal Dirilis Tahun 2020, Bagaimana Kelanjutan Penggolongan SIM C?
Keramaian harus distop sementara karena itu layanan SIM juga ikut dihentikan.
"Kami menghimbau bahwa layanan perpanjangan SIM, SIM Keliling termasuk gerai SIM tutup sementara. Hal ini mengacu pada keputusan pemerintah," terang Kombes Sambodo Purnomo Yugo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya dikutip dari Korps Lalu Lintas Polri.
Penghentian sementara pelayanan SIM hingga masa tanggap darurat Corona berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang.
Bagi yang akan melakukan perpanjangan SIM atau pembuatan SIM baru kami akan memberikan kelonggaran.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR