Akibat Virus Corona, Asosiasi Peritel Minta Pembebasan Tarif Parkir Untuk Ojol, Ini Alasannya

Fadhliansyah - Selasa, 31 Maret 2020 | 19:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online Gojek dan Grab. Asosiasi Peritel Minta Pembebasan Tarif Parkir Untuk Ojol


MOTOR Plus-online.com - Akibat virus Covid-19 atau Corona, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menginginkan agar akses driver ojol (ojek online) ke mal dipermudah.

Karena seperti yang diketahui, saat ini pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari keramaian.

Maka dari itu, saat ini masyarakat banyak yang memanfaatkan jasa ojol untuk membeli makanan atau barang.

Jadi bisa dibilang ojol memiliki peran penting dalam mendorong penjualan industri ritel di pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Bukan Cuma Driver Ojol, Usaha Rental Moge di Jakarta Juga Kena Dampak dari Penyebaran Virus Corona

Baca Juga: Driver Ojol Sepi Penumpang Akibat Corona, Kemenhub Kasih Saran Para Ojol Untuk Segera Lakukan Hal Ini

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, kemudahan akses untuk ojek online diperlukan untuk memfasilitasi penjualan kepada konsumen, yang kini banyak berada di rumah.

Menurutnya, langkah ini akan membantu para tenant yang tengah sulit menjual barang dagangannya.

“Untuk itu, kami sedang berkoordinasi dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) agar akses Ojol dipermudah," kata Budihardjo dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).  

"Seperti lokasi parkir hingga pembebasan tarif parkir atau minimal diringankan,” lanjut dia.

Baca Juga: Pengguna Ojol Harus Tahu, Virus Corona Bisa Menular Lewat Helm yang Dipakai Bergantian, Ini Kata Dokter

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular