MOTOR Plus-online.com - Kebijakan dari pemerintah memberikan kelonggaran kredit memberikan secercah harapan.
Saat ini masyarakat banyak yang melakukan anjuran pemerintah #dirumahaja membuat perekonomian menjadi lesu.
Wabah virus corona membuat driver ojek online mengalami kesulitan mendapatkan orderan.
Akibatnya membuat pendapatan driver ojek online menurun sehingga pemerintah membuat kebijakan.
Baca Juga: Kabar Buruk Buat Debt Collector , Pemerintah Berikan Relaksasi
Adapun kebijakan kelonggaran kredit alias restrukturisasi kredit diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.
Nantinya dengan aturan itu, debitur mendapatkan perlakuan khusus berupa kelonggaran kredit.
Namun kelonggaran ini hanya berlaku untuk debitur yang mengalami kesulitan membayar utang kepada bank karena terdampak virus corona.
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Aong |