Bikers Harus Tau, Ini Daftar Bank dan Leasing yang Memberikan Kelonggaran Kredit

Indra GT - Rabu, 01 April 2020 | 09:50
Ilustrasi kemacetan
Tribunnews.com
Tribunnews.com
Ilustrasi kemacetan

MOTOR Plus-online.com - Kebijakan dari pemerintah memberikan kelonggaran kredit memberikan secercah harapan.

Saat ini masyarakat banyak yang melakukan anjuran pemerintah #dirumahaja membuat perekonomian menjadi lesu.

Wabah virus corona membuat driver ojek online mengalami kesulitan mendapatkan orderan.

Akibatnya membuat pendapatan driver ojek online menurun sehingga pemerintah membuat kebijakan.

Baca Juga: OJK Minta Bank dan Leasing Terapkan Relaksasi Kredit Terkait Wabah Corona, Adira Finance Kasih Jawaban Mengejutkan

Baca Juga: Kabar Buruk Buat Debt Collector , Pemerintah Berikan Relaksasi

Adapun kebijakan kelonggaran kredit alias restrukturisasi kredit diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian sebagai kebijakan Countercyclical.

Nantinya dengan aturan itu, debitur mendapatkan perlakuan khusus berupa kelonggaran kredit.

Namun kelonggaran ini hanya berlaku untuk debitur yang mengalami kesulitan membayar utang kepada bank karena terdampak virus corona.

Source : Kompas.com
Editor : Aong

TERPOPULER