MOTOR Plus-Online.com - Dalam situasi tanggap darurat Covid-19 masyarakat diwajibkan untuk waspada.
Pasalnya masyarakat dihadapkan modus baru kejahatan.
Para pelaku ini menyamar sebagai petugas penyemprot disinfektan.
Pada rapat dengan Komisi III DPR RI melalui video conference , Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, para pelaku ini mendatangi rumah-rumah warga sebagai petugas yang akan menyemprot disinfektan.
Baca Juga: Waspada Bro, Maklumat Kapolri Menyatakan Dilarang Nongkrong, Bagai Mana Nasib Kopdar Komunitas?
Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Corona? Tenang Polri Beri Dipsensasi, Begini Penjelasaanya!
“Ada modus terbaru yang bapak biar tahu, pelaku berpura-pura datang pakai APD," Kata idham dilansir dari humas.polri.go.id, Selasa (31/3)
"Mau menyemprot disinfektan rumah, tahu-tahunya ia merampok,” kata Kapolri, lanjutnya.
Oleh karena itu, Polri telah mengambil langkah antisipasi terhadap situasi ini.