MOTOR Plus-online.com - Akibat pandemi virus corona pemerintah memberikan listrik gratis dan diskon untuk pelanggan yang bersubsidi.
Untuk pelanggan listrik pasca bayar dengan daya 450VA rekening listriknya akan digratiskan.
Bagi pelanggan prabayar dengan daya 450VA akan diberikan token listrik gratis sebesar pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sedangkan untuk pelanggan 900VA yang merupakan golongan pelanggan rumah tangga subsidi akan diberikan diskon sebesar 50%.
Baca Juga: Bikers Harus Sabar, Token Listrik Gratis Belum Bisa Diakses Pakai Whatsapp, Ini Penjelasan PLN
Baca Juga: Kabar Bagus Buat Bikers, Ada Token Listrik Gratis dari PLN Nih, Cara Dapetinnya Gampang Banget
Bagi pelanggan rumah tangga subsidi yang menggunakan sistim pasca bayar maka rekeningnya langsung diberi diskon 50%.
Untuk pelanggan rumah tangga subsidi menggunakan sistim prabayar maka akan diberi token listrik diskon 50% dari pemakaian tertinggi 3 bulan terakhir.
Rekening dan token listrik gratis akan diberikan selama 3 bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020.
Nah yang masalah pelanggan rumah tangga non subsidi ternyata tidak mendapatkan keringanan diskon tapi sama-sama menggunakan 900VA.
Baca Juga: Kabar Bagus, PLN Luncurkan Aplikasi
Ternyata ini bro klasifikasi dari PLN
1. R 1 = Rumah tangga sistim pasca bayar
2. R 1T = Rumah tangga menggunakan sistim prabayar
3. R 1M = Rumah tangga mampu menggunakan sistim pasca bayar
4. R 1MT = Rumah tangga mampu menggunakan sistim pra bayar
R = Rumah Tangga
T = Token
Baca Juga: Resmi Jadi Komisaris Utama PLN, Amien Sunaryadi Punya 2 Motor Seharga Rp 18 Juta
Untuk katagori R1 dan R1T yang dapat diskon 50%.
Sedangkan katagori R1M dan R1MT tidak dapat diskon karena dianggap mampu.
Kode itu ada pada rekening listrik dan struk pembelia token, jadi perhatikan kolom tarif/daya pada rekening listrik atau struk token.
Jangan ngotot pakai 900VA tapi kok enggak dapat diskon, silahkan cek kolom tarif/daya pada rekening ataupu struk untuk mengatahui subsid atau tidak.
Mudahkan membedakannya antara subsidi atau tidak.
Source | : | instagram/@pln_id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR