MOTOR Plus-online.com - FIF GROUP langsung merespon dengan baik program pemerintah mengenai keringan kredit.
Dalam masa pandemi virus corona memang membuat perekenomian sulit disemua jenis usaha.
Tidak terkecuali FIF Group juga mengalami kesulitan dalam masa pandemi virus corona.
Sesuai dengan program pemerintah FIF Group mengikuti sesuai dengan arahan dari OJK.
Baca Juga: Simak Nih Bro, Jangan Harapkan Relaksasi Kredit Disetujui Jika Pernah Lakukan Ini
Buat nasabah FIF Group sangat beruntung dengan kebijakan yang diberikan oleh FIF Group.
FIF Group memberikan kelonggaran pembayaran angsurannya dengan cara memperpanjang TOP maksimum 1 tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari sebelumnya.
Tentu ada syaratnya seperti yang ditetapkan oleh OJK, debitur yang mendapat keringanan kredit adalah yang terdampak dari pandemi virus corona.
"Konsumen dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar dan terkena virus corona pastinya bisa mengajukan keringanan kredit" ujar Yulian Warman Chief of Corporate Communication & CSR FIFGROUP.
Source | : | FIF Group |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR