Buruan Ajuin Ini Daftar Leasing yang Sudah Memberikan Kelonggaran Cicilan Kredit Motor

Aong - Sabtu, 04 April 2020 | 10:14
Ilustrasi leasing motor
pricebook.co.id
Ilustrasi leasing motor

MOTOR Plus-online.com - Sesuai instruksi presiden Joko Widodo, OJK (Otoritas Jasa Keungan) mengeluarkan relaksasi industri multifinance.

Sehingga pemilik motor atau kendaraan yang masih menjalani cicilan kredit bisa mengajukan restrukturisasi dengan cara menghubungi bank atau leasing.

Bagi yang mau mengajukan kelonggaran kredit kendaraan bisa menghubungi leasing melalui call center atau telpon kantor cabang terdekat.

Dikutif dari Kompas.com, leasing yang memberikan kelonggaran kredit adalah perusahaan yang tergabung dalam APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) yaitu:

FIF Group

WOM Finance

Mandiri Tunas Finance

CSUL Finance

BAF

Editor : Aong

TERPOPULER