Sering Disepelein, Kebiasaan Ngerem Pakai Dua Jari Sangat Berbahaya Loh, Begini Penjelasannya!

Erwan Hartawan - Sabtu, 4 April 2020 | 16:30 WIB
Dok. PT Daya Adicipta Motora
Cara menggunakan pengememan dengan baik dan benar

MOTOR Plus-Online.com - hampir seluruh masyarakat Indonesia mengandalkan kegiatannya dengan menggunakan motor.

Dalam berkendara, banyak orang yang sebenarnya belum mengerti cara menggunakan kendaraan bermotor dengan baik dan benar.

Lebih parahnya sebagian pengendara motor memacu kendaraannya di jalanan dengan ugal-ugalan.

“Tanpa disadari, kesalahan-kesalahan tersebut dapat memicu ketidaknyamanan dalam berkendara bahkan keadaan paling buruknya adalah dapat menyebabkan kecelakaan,” buka Ludhy Kusuma selaku Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora.

Baca Juga: Gak Cuma Biar Pakem, Ternyata Ini Alasan Motor MotoGP Pakai Rem Depan Dobel Cakram

Baca Juga: Begini Ngegas dan Rem Motor MotoGP, Video Cara Operasikan Motor MotoGP Ngebut, Lebih Banyak Cara Pas Ngerem

Salah satu kebiasaan yang sering dianggap sepele oleh pengendara motor adalah penggunaan dua jari yang stand by di tuas rem depan dan belakang pada motor matic, dan di tuas rem depan dan tuas kopling pada motor sport atau cub.

Padahal kebiasaan seperti itu dalam berkendara bisa berdampak buruk bagi pengendara.

Seperti halnya, pengereman yang tidak maksimal dikarenakan jika menggunakan dua jari cengkraman terhadap tuas rem menjadi lebih lemah.

Hal ini menyebabkan pengereman tidak berfungsi secara maksimal.

Baca Juga: Gak Terasa, Valentino Rossi Jalani Debut Balap di Kelas Capung, Seperempat Abad Silam

“Diwajibkan untuk menggunakan empat jari dalam melakukan pengereman, dikarenakan apabila kita menggunakan 4 jari tuas rem akan tercengkram lebih baik sehingga pengereman dapat lebih maksimal,” ujar Ludhy.

Dok. PT Daya Adicipta Motora
Menggunakan empat jari saat pengereman sangat disarankan untuk memaksimalkan proses pengereman yang baik dan aman

Kemudian ketika dalam kecepatan tinggi dan tiba-tiba ada sesuatu yang berbahaya di depan mata, apabila berkendara menggunakan dua jari tidak akan sempat untuk menurunkan gas.

Sehingga yang terjadi secara reflek pengendara akan langsung melakukan pengereman namun tuas gas belum tertutup secara sempurna sehingga dapat mengakibatkan ban depan terkunci dan membuat jatuh pada pengendara.

Dampak buruk lainnya, penggunaan dua jari dengan posisi stand by pada saat berkendara menyebabkan rasa pegal pada otot jari dan otot pergelangan tangan.

Baca Juga: Berantas Virus Corona, Brembo Gencar Donasi untuk Bantu Riset Obat Pembasmi Covid-19, Segini Jumlahnya

Apabila pengendara berkendara dengan jarak jauh, hal tersebut dapat membuat otot menjadi tegang dikarenakan otot jari yang terus-terusan berkontraksi sehingga menyebabkan menjadi lelah dalam berkendara dan tidak nyaman saat berkendara.

Perlu diketahui, penggunaan dua jari ketika berkendara hanya dilakukan di ajang balap motor saja, sebab penggunaan rem tersebut bertujuan untuk mengurangi kecepatan motor saja tanpa mengurangi akselerasi dari motor tersebut.

“Bila digunakan dalam kehidupan sehari-hari ketika sedang berkendara di jalan raya akan sangat berbahaya,” jelas Ludhy.

Penggunaan jari yang benar saat melakukan pengereman yaitu menggunakan empat jari sehingga dapat memaksimalkan proses pengereman.

Baca Juga: Bikin Pemotor Garuk Kepala, Ganti Kampas Rem Baru Malah Enggak Pakem, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain itu penggunaan rem depan dan belakang harus digunakan untuk menjaga keseimbangan dalam melakukan pengereman.

“Cengkraman empat jari tentu akan lebih kuat di bandingkan dengan menggunakan dua jari saja,” kata Ludhy.

Lebih lanjut, Ludhy mengatakan ketika berkendara, biasakan tangan pengendara motor untuk selalu mengepal pada handle stang kemudi, hal tersebut akan membuat kita menjadi lebih nyaman dalam berkendara dan memudahkan kita untuk mengontrol laju kendaraan.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular