Hati-hati, Hanya Ambil Video dan Tak Menolong Kecelakaan Bisa Dipenjara! Begini Aturannya

M Aziz Atthoriq - Minggu, 5 April 2020 | 12:35 WIB
dok.motorplus
Ilustrasi kecelakaan motor

MOTOR Plus-online.com - Bisa masuk penjara! Hati-hati nih para bikers yang melihat atau terlibat kecelakaan lalu lintas, segera tolong jangan hanya ambil video.

Dalam berkendara atau mengendarai kendaraan khususnya motor tentunya banyak kejadian yang terjadi di jalan raya.

Seperti melihat kejadian kecelakaan atau bahkan brothers sendiri terlibat kecelakaan lalu lintas.

Memang tidak ada yang mau mengalami dan jangan sampai brothers mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Jangan Diam Saja! Jika Melihat atau Terlibat Kecelakaan Wajib Menolong, Ini Regulasinya

Baca Juga: Dilarang Keras Main Hakim Sendiri, Pemotor Wajib Paham Aturan Saat Kecelakaan Di Jalan

Namun bila melihat kecelakaan atau tak sengaja terlibat kecelakaan segera tolong atau laporkan kepada pihak kepolisian!

Masih banyak orang jika lihat kecelakaan hanya berkerumun dan sibuk ambil video lalu pergi begitu saja.

Banyak alasanya seperti buru-buru, takut, atau sampai gak mau repot.

Eits tapi brothers hati-hati ni, karena jika lihat kecelakaan tidak menolong dan hanya memvideokan bisa dipenjara loh, begini aturan dan regulasinya.

Baca Juga: Angka Kecelakaan Masih Tinggi, Kemenhub Masukkan Pelajaran Tertib Lalu Lintas ke Kurikulum Sekolah

Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular