MOTOR Plus-online.com - Puluhan perusahaan pembiayaan alias leasing akan memberikan kelonggaran kredit kendaraan.
Hal tersebut diberikan kepada para debitur yang terdampak virus Covid-19 alias Corona.
Nah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar lengkap leasing yang akan memberikan kelonggaran kredit.
Sampai tanggal 5 April 2020, sudah ada puluhan leasing yang mengikuti Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Sebagai Kebijakan Countercyclical tersebut.
Baca Juga: Asyik Ada 3 Pilihan Keringanan Cicilan Kredit Motor yang Diberikan Leasing Sesuai Arahan Presiden
Baca Juga: Leasing Masih Berani Sita Motor Kreditan di Tengah Wabah Corona? Ini yang Harus Dilakukan
Di antaranya adalah FIF Group, WOM Finance, Mandiri Tunas Finance, CSUL Finance, BAF, ACC, Aditama Finance, AEON Credit Service, ALIF, ABC Finance, dan Armada Finance.
Kemudian juga ada BCA Multifinance, BCA Finance, Beta Inti Multi Finance, BFI Finance, BRI Finance, Buana Finance, Bukopin Finance, Cappela Multidana, CIMB Niaga Finance, CITIFIN Multifinance, Danasupra Erapacific, dan Hasjirat Multifinance.
Selanjutnya IMFI, Indosurya Finance, IBF, IAF Multifinance, Maybank Finance, Mandiri Utama Finance, Multindo Auto Finance, dan MNC Leasing.
Lalu perusahaan leasing lain yang menawarkan keringanan kredit adalah Rama Multi Finance, Procar Finance, Wuling Finance, Smart Finance, Amanah Finance, Andalan Finance, Asiatic Multifinance, dan Buana Multidana.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR