Wah! Ternyata Ini Alasan yang Membuat Debt Collector Tetap Tarik Motor Kreditan Saat Pandemi Virus Corona

Indra GT - Senin, 06 April 2020 | 15:50
Beberapa motor hasil tarikan leasing Adira Finance.
Kompas.com
Kompas.com
Beberapa motor hasil tarikan leasing Adira Finance.

"Permohonan wajib disampaikan karena keringanan kredit tidak otomatis langsung didapatkan" tutur Sekar.

Baca Juga: Basmi Debt Collector Nakal, OJK Punya Langkah Jitu Biar Kredit Kendaraan Bermotor Tetap Lancar

"Bila tak mengajukan, pihak leasing bisa saja menganggap orang tersebut mampu membayar cicilan" tutup Sekar.

Agar kendaraan tak ditarik, disarankan masyarakat untuk tetap melapor dan mengajukan permohonan soal keringanan kredit.

Sebab, jika tidak, perusahaan leasing tetap bisa menarik kendaraan yang telat bayar.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "OJK: Jika Tak Ajukan Keringanan Kredit, Kendaraan Tetap Bisa Ditarik",

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER