Baca Juga: Basmi Debt Collector Nakal, OJK Punya Langkah Jitu Biar Kredit Kendaraan Bermotor Tetap Lancar
"Bila tak mengajukan, pihak leasing bisa saja menganggap orang tersebut mampu membayar cicilan" tutup Sekar.
Agar kendaraan tak ditarik, disarankan masyarakat untuk tetap melapor dan mengajukan permohonan soal keringanan kredit.
Sebab, jika tidak, perusahaan leasing tetap bisa menarik kendaraan yang telat bayar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK: Jika Tak Ajukan Keringanan Kredit, Kendaraan Tetap Bisa Ditarik",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR