MOTOR Plus-online.com - Asyik, PT Bussan Auto Finance (BAF) memberikan keringanan angsuran kredit nih.
Keringanan angsuran kredit ini diberikan karena BAF mengakui bahwa penyebaran virus Covid-19 alias Corona memberikan dampak pada perekonomian nasional dan kondisi keuangan konsumennya.
Untuk itu ada beberapa kebijakan bagi konsumen BAF yang terdampak langsung wabah Corona.
Kebijakan yang dimaksud di antaranya adalah perubahan tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran.
Baca Juga: Mantap! Peduli Korban Banjir Jakarta dan Sekitarnya, BAF Berikan Bantuan Sembako dan Alat Kebersihan
Dan juga restrukurisasi kredit konsumen, untuk meringankan pembayaran angsuran setiap bulannya.
Kedua kebijakan tersebut sudah aktif per bulan April 2020 ini.
Menurut Lynn Ramli, Presiden Direktur BAF, persyaratan yang diberlakukan BAF untuk pengajuan restrukturisasi kredit sudah sesuai dengan yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya BAF akan melakukan assesment serta analisa lebih lanjut atas permohonan debitur yang kemudian disesuaikan dengan kebijakan BAF.
Baca Juga: Targetkan 3.000 Peserta, BAF dan Yayasan Lions Indonesia Siap Gelar 'BAF Lion Run 2020'
Untuk mengajukan permohonan terkait keringanan kredit tersebut juga gampang banget.
Jadi bisa dilakukan di rumah sambil rebahan, Bro.
Karena Brother tinggal mengirimkan formulir permohonan yang bisa diunduh di www.baf.id.
"Hal ini sebagai salah satu upaya BAF yang sejalan dengan himbauan pemerintah Indonesia terkait social distancing/physical distancing untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19," kata Lynn Ramli dalam keterangan resmi yang diterima MOTOR Plus-online (6/4/2020).
Baca Juga: Desain Lucu dan Futuristik, Motor Listrik Yamaha Ini Bisa Langsung Dikredit di BAF
Setelah permohonan dikirimkan, tanggapan atas permohonan tersebut juga akan diinformasikan lewat email, dalam waktu 3x24 jam (hari kerja) sejak diterima.
Nah jadi Brother enggak perlu keluar rumah nih untuk mengajukan permohonan keringanan kredit.
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR