Enggak Perlu Keluar Rumah, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Online

Fadhliansyah - Selasa, 7 April 2020 | 14:20 WIB
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Ilustrasi bayar pajak. Enggak Perlu Keluar Rumah, Seperti Ini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Samsat Online


MOTOR Plus-online.com - Enggak perlu keluar rumah nih, saat ini membayar pajak kendaraan bermotor bisa lewat online.

Karena Korlantas Polri menyediakan fasilitas pembayaran online, lewat Samsat Online alias SAMOLNAS.

Dengan begitu, Brother enggak perlu keluar dari rumah dan hanya membutuhkan smartphone saja.

Karena pemerintah sendiri mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah serta tidak mendatangi keramaian.

Baca Juga: Asik Nih Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama, Begini Persyaratannya

Baca Juga: Masyarakat Yogya Pasti Girang, Gubernur Bebaskan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan, Begini Syaratnya

Oiya, selain itu saat ini bagi yang terlambat membayar pajak tidak akan dikenakan denda lo.

"Selama KLB (Kejadian Luar Biasa) COVID-19 bagi masyarakat yang terlambat bayar pajak sampai bulan depan, tepatnya tanggal 29 Mei 2020 tidak didenda," ungkap Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono dikutip dari PMJNews.

Nah mungkin pada penasaran bagaimana cara membayar pajak kendaraan lewat Samsat Online.

Simak caranya di bawah ini.

Google Playstore
Tampilan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

Baca Juga: Enggak Perlu Repot, Ini 3 Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan dari Rumah

Source : Tribuntechno,PMJNEWS.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular