Simak Nih, Bikers Sudah Bisa Perpanjang SIM di Polda Ini Saat Pandemi Virus Corona

Indra GT - Selasa, 7 April 2020 | 14:40 WIB
twitter.com/@TMCPoldaMetro
Pelayanan SIM Keliling

MOTOR Plus-online.com - Setelah ditutup sementara akibat pandemi virus corona, mulai hari Senin (06/04) sudah pelayanan SIM sudah dibuka.

Dibukanya pelayanan SIM ini tidak semua wilayah Polda yang melakukan ini, saat ini baru Polda Aceh.

Itupun tidak semua Polres yang membuka layanan SIM diwilayah hukum Polda Aceh.

Saat ini baru ada 7 Polres yang membuka layanan SIM diantaranya Polresta Banda Aceh, Polres Lhokseumawe, Polres Bireuen, Polres Aceh Tamiang, Polres Aceh Utara, Polres Langsa dan Polres Aceh Tengah.

Baca Juga: Resmi, Pelayanan Satpas dan SIM Keliling Bogor Tutup Sementara

Baca Juga: Mencegah Penyebaran Virus Corona, Pelayanan SIM Internasional Ditutup Sementara

"Untuk tahap awal baru tujuh Polres yang akan kembali melayani pembuatan atau perpanjangan SIM" ujar Kombes Pol Dicky Sondany SIK MH Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh.

Dibukanya layanan SIM di 7 Polres wilayah hukum Polda Aceh karena sudah didistribusikan bahan disinfektan untuk ditempatkan di tempat layanan pembuatan SIM.

"Jika nanti disinfektan dan bahan-bahan lainnya sudah didistribusikan ke semua daerah, maka pelayanan SIM akan kembali dibuka di seluruh Aceh" jelas Dicky Sondany.

"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemohon SIM dan para petugas yang melayani pembuatan/perpanjangan SIM di setiap Polres" tutur Kombes Pol Dicky Sondany.

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM? Tunggu Dulu, Unit Perpanjangan SIM dan Mobil Keliling Tutup Sampai 29 Mei 2020

Berikut lima poin yang harus dilakukan selama masa darurat Covid-19 di Aceh:

1. Setiap pemohon SIM dianjurkan menggunakan masker dan akan dicek dulu suhu tubuhnya oleh petugas SIM

2. Setiap orang yang masuk ke ruangan pelayanan SIM wajib cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir

3. Semua petugas kepolisian di bidang pelayanan SIM wajib menggunakan masker dan sarung tangan

4. Pemohon SIM saat duduk wajib menjaga jarak (PHYSICAL DISTANCING) dengan pemohon SIM lainnya

5. Setelah menerima SIM dari petugas, masyarakat wajib mencuci tangan kembali dengan cairan desinfektan yg disediakan oleh petugas

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Layanan Bikin SIM Baru, Perpanjangan SIM Termasuk SIM keliling Tutup Sementara

“Dengan metode seperti ini, kita berharap bisa mencegah merebaknya Virus Covid-19 di tempat pelayanan masyarakat,” beber Kombes Pol Dicky Sondany.

"Sedangkan untuk layanan Samsat, masih menunggu evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh (BPKA)" tutup Kombes Pol Dicky Sondany.

 

Source : NTMC Polri
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular